Penyelidikan yang bermula dari penangkapan seorang pilot di Jakarta kini meluas setelah polisi Malaysia menangkap pilot kedua yang diduga terlibat dalam aliran dana sindikat narkoba.
Kasus dugaan penyelundupan narkoba yang melibatkan seorang pilot Malaysia di Indonesia kini memasuki babak baru.
Polisi Malaysia menangkap seorang pilot lain yang diduga memiliki peran dalam mengelola aliran dana dari penjualan narkoba yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Pilot kedua itu ditangkap di kawasan Klang Valley, Malaysia, pada 7 September 2026.
Menurut Direktur Narcotics Crime Investigation Department (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, tersangka tersebut berusia sekitar 30-an tahun dan bekerja untuk maskapai yang berbeda dari pilot pertama.
Ia diduga bertugas menangani serta mentransfer hasil penjualan narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan pilot kedua tersebut negatif narkoba. Penangkapannya menambah jumlah tersangka yang telah ditahan dalam penyelidikan kasus ini menjadi tujuh orang di Malaysia.
Kasus ini bermula ketika seorang second officer Malaysia Airlines berusia 39 tahun ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada akhir Juli. Ia ditangkap setelah petugas Bea Cukai Indonesia menemukan narkoba di dalam barang bawaannya.
Menurut laporan People dan otoritas setempat, petugas menemukan 70.114 pil ekstasi dengan berat sekitar 25–26 kilogram, serta sekitar 4 gram metanfetamin.
Petugas juga menemukan sebuah botol kecil berisi urin yang diduga disiapkan untuk memalsukan hasil tes narkoba apabila diperlukan.
Pilot tersebut, yang hanya disebut dengan inisial MS, diduga dijanjikan bayaran sebesar RM 50.000 atau sekitar USD 12.200 untuk membawa narkoba ke Jakarta.
Polisi Indonesia kemudian mengatakan bahwa ia juga dinyatakan positif mengonsumsi sejumlah zat terlarang, termasuk MDMA, methamphetamine dan kokain.
(BACA JUGA: Turuti Kebijakan Maskapai, Pengantin Baru Terbang Terpisah. Kenapa?)
Penyelidikan selanjutnya mengarah pada sejumlah orang lain di Malaysia. Enam tersangka sebelumnya telah ditangkap dan diyakini berperan sebagai pemasok serta kurir yang menyediakan narkoba untuk pilot tersebut.
Informasi mengenai jaringan tersebut diperoleh setelah tim NCID Malaysia melakukan pemeriksaan terhadap pilot pertama di Jakarta pada Agustus.
Penangkapan pilot kedua kini membuat penyelidikan semakin melebar, karena polisi tidak hanya menelusuri pihak yang diduga memasok dan membawa narkoba, tetapi juga aliran uang dari hasil penjualan narkoba tersebut.
Malaysia Airlines sebelumnya menegaskan bahwa pilot pertama tidak sedang menerbangkan pesawat ketika ditangkap. Ia disebut sedang duduk di cockpit jump seat sebagai observer dan telah menjalani masa libur selama dua hari sebelum penangkapan.
Pesawat yang membawa 170 penumpang tersebut tetap diterbangkan oleh dua pilot yang bertugas.
Setelah kasus tersebut mencuat, Malaysia Airlines juga memberlakukan mandatory drug screening bagi seluruh pilotnya sebagai bagian dari respons terhadap kasus tersebut.
Malaysia Aviation Group menyebut dugaan tindakan pilot tersebut tidak dapat diterima dan bertentangan dengan standar profesional yang berlaku.
Sementara itu, penyelidikan terhadap jaringan yang diduga terhubung dengan kasus tersebut masih berlangsung. Polisi Malaysia juga tengah menelusuri kemungkinan adanya hubungan internasional dalam jaringan tersebut.
Untuk saat ini, tujuh orang telah ditahan di Malaysia dalam penyelidikan terkait, sementara proses hukum terhadap pilot pertama berlangsung di Indonesia.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga peran masing-masing tersangka masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
(Rendy Aditya, foto: magnific.com/dc studio)
