Biro Penjara Federal Amerika Serikat kembali memperbarui jadwal pembebasan Diddy setelah insiden yang terjadi di fasilitas pemasyarakatan.
Kasus Diddy memasuki babak baru.
Kali ini bukan lagi soal perkembangan kasusnya, tetapi soal tanggal pembebasan yang awalnya dijadwalkan terjadi pada tanggal 24 Januari 2028.
Menurut data terbaru dari Federal Bureau of Prisons (BOP) yang dikonfirmasi oleh People, pendiri Bad Boy Records itu kini dijadwalkan bebas pada 20 Februari 2028.
Pembaruan tanggal pembebasan ini muncul sekitar satu bulan setelah Diddy dilaporkan terlibat perkelahian dengan sesama narapidana di Federal Correctional Institution (FCI) Fort Dix, New Jersey.
Menurut laporan sebelumnya, insiden bermula setelah seorang narapidana melontarkan komentar kepada Diddy yang kemudian memicu konfrontasi fisik. Setelah kejadian tersebut, Diddy sempat ditempatkan di solitary confinement atau sel isolasi.
Hingga kini, pihak Biro Penjara Federal tidak memberikan rincian mengenai insiden tersebut dengan alasan privasi dan keamanan narapidana.
Ini bukan kali pertama jadwal pembebasan Diddy direvisi. Saat pertama kali dijatuhi hukuman, tanggal pembebasannya diperkirakan jatuh pada pertengahan 2028.
Setelah itu, jadwal tersebut beberapa kali dimajukan karena perhitungan kredit masa tahanan dan partisipasinya dalam program rehabilitasi di penjara.
(BACA JUGA: Dokumenter ‘Diddy’ yang Diproduksi 50 Cent Berpeluang Masuk ‘Emmy Awards’)
Sebelum perubahan terbaru ini, tanggal bebasnya bahkan sempat dimajukan menjadi 24 Januari 2028. Kini, jadwal tersebut kembali bergeser menjadi 20 Februari 2028.
People melaporkan bahwa Diddy saat ini mengikuti Residential Drug Abuse Treatment Program (RDAP), program rehabilitasi penyalahgunaan zat yang dijalankan oleh Biro Penjara Federal.
Apabila berhasil menyelesaikan program tersebut, peserta berpotensi memperoleh pengurangan masa hukuman hingga satu tahun, tergantung pada evaluasi dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Diddy masih terus mengajukan banding atas putusan pengadilan dan menyebut hukuman yang dijatuhkan terlalu berat.
Rapper bernama asli Sean Combs ini dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah atas dua dakwaan terkait transportasi untuk tujuan prostitusi dalam persidangan federal pada 2025.
Namun, juri membebaskannya dari dakwaan yang lebih berat, termasuk sex trafficking dan racketeering conspiracy. Pada Oktober 2025, hakim menjatuhkan hukuman 50 bulan penjara, disertai denda dan sejumlah program wajib yang harus dijalani selama masa hukumannya.
Meski kini tercatat akan bebas pada 20 Februari 2028, jadwal tersebut belum tentu menjadi tanggal akhir.
Dalam sistem pemasyarakatan federal Amerika Serikat, tanggal pembebasan narapidana dapat berubah bergantung pada berbagai faktor. Termasuk hasil evaluasi program rehabilitasi, perhitungan kredit masa tahanan dan proses hukum yang masih berjalan.
Artinya, selama proses banding dan evaluasi administratif masih berlangsung, kemungkinan perubahan jadwal pembebasan Sean “Diddy” Combs tetap terbuka.
(Annisa Larasati, foto: abcnewsfe.com)
