Kasus Harvey Weinstein Kembali Berakhir Mistrial Setelah Jury Deadlock

Untuk ketiga kalinya, kasus pemerkosaan Harvey Weinstein terkait Jessica Mann belum mencapai keputusan final di pengadilan New York.

Kasus hukum Harvey Weinstein kembali menjadi sorotan setelah persidangan ulang kasus pemerkosaannya di New York resmi berakhir dengan mistrial akibat deadlock juri. Kondisi di mana juri tidak berhasil mencapai keputusan bulat.

Melansir Rolling Stone, kebuntuan ini terjadi dalam kasus yang melibatkan tuduhan pemerkosaan terhadap Jessica Mann, yang mengaku diserang oleh Weinstein pada 2013.

Bagi yang mungkin lupa, Harvey Weinstein adalah salah satu produser film paling berpengaruh di Hollywood pada masanya. Ia berada di balik berbagai film besar lewat perusahaannya, Miramax dan The Weinstein Company.

Namun, reputasinya runtuh setelah serangkaian tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap puluhan perempuan terungkap ke publik.

Kasus ini pertama kali mencuat pada 2017, setelah investigasi dari The New York Times dan The New Yorker mengungkap pola panjang dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Weinstein selama bertahun-tahun.

Laporan tersebut memicu gelombang besar pengakuan dari korban lain, sekaligus melahirkan gerakan global #MeToo di media sosial di mana perempuan di seluruh dunia mulai membagikan pengalaman mereka terkait pelecehan dan kekerasan seksual.

Sejak saat itu, nama Weinstein menjadi simbol dari penyalahgunaan kekuasaan di industri hiburan.

Dalam perkembangan terbaru, persidangan ulang di New York kembali memusatkan perhatian pada kesaksian Jessica Mann. Ia menyatakan bahwa Weinstein memperkosanya di sebuah hotel di Manhattan pada 2013.

(BACA JUGA: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Katy Perry Diperiksa Polisi)

Di sisi lain, tim pembela Weinstein berargumen bahwa hubungan tersebut berlangsung secara konsensual, meskipun kompleks secara emosional.

Juri dilaporkan telah melakukan deliberasi selama beberapa hari sebelum akhirnya menyatakan tidak mampu mencapai keputusan bersama. Hakim kemudian menyimpulkan bahwa juri “hopelessly deadlocked” dan menetapkan mistrial.

Ini bukan pertama kalinya kasus ini berakhir tanpa kepastian. Weinstein sebelumnya divonis bersalah pada 2020, namun putusan tersebut dibatalkan pada 2024 karena adanya kesalahan prosedural dalam persidangan.

Sejak saat itu, proses hukum kembali berlanjut melalui persidangan ulang. Meski kasus ini belum menemukan titik akhir, Weinstein sendiri masih menjalani hukuman penjara atas kasus terpisah di California.

Pada 2022, ia dijatuhi hukuman 16 tahun penjara atas dakwaan pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya.

Dengan hasil mistrial terbaru ini, pihak jaksa di Manhattan kini masih mempertimbangkan apakah akan membawa kasus Jessica Mann ke persidangan lagi atau tidak.

Jika itu terjadi, maka ini akan menjadi upaya keempat untuk mencapai keputusan final dalam salah satu kasus paling penting dalam sejarah modern industri hiburan.

(Annisa Larasati, foto: latimes.com)

Share