Hal ini ia lakukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, khususnya AI.
Taylor Swift resmi mengajukan hak merek ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat atas dua jargon khas miliknya, yakni “Hey, It’s Taylor Swift” dan “Hey, It’s Taylor”.
Pengajuan ini ia buat demi melindungi citra dan identitasnya dari penyalahgunaan, khususnya kecerdasan buatan atau AI. Permohonan ini ia ajukan beberapa hari lalu, tepatnya pada 24 April 2026.
Selain dua jargon ini, Swift juga mendaftarkan salah satu foto iconic dirinya saat memegang gitar merah muda dengan tali hitam dan mengenakan bodysuit warna-warni berkilauan, lengkap dengan boots berwarna perak, latar panggung berwarna pink, microphone warna-warni dan background flash light dari Swifties.

(Foto: people.com)
Pengajuan ini diajukan oleh TAS Right Management milik Swift. Melansir dari variety.com, Josh Gerben dari firma hukum Gerben IP yang merupakan pengacara spesialis untuk hak intelektual mengatakan, setelah mendengar pengajuan yang dilakukan Swift, ia percaya bahwa permohonan ini dibuat bukan tanpa alasan.
Karena Swift tercatat pernah mengalami kejadian tidak menyenangkan karena wajahnya disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan AI. Mulai dari konten pornografi sampai rekayasa yang memperlihatkan Swift mendukung Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat jelang pemilihan pada tahun 2024 silam.
(Kirana Putri, foto: cnn.com)
