Di balik pidato 1 Juni 1945, ada seorang ahli hukum pendiam dari Sukoharjo yang pemikirannya menjadi fondasi sesungguhnya dari Pancasila.
Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Sebuah momen yang mengingatkan kita pada pidato bersejarah Presiden Soekarno di hadapan sidang BPUPKI, ketika untuk pertama kalinya lima sila yang kini menjadi dasar negara diucapkan secara lantang di hadapan para pemimpin bangsa.
Pidato Soekarno mengenai rumusan lima sila di sidang terakhir BPUPKI pada 1 Juni 1945 dikukuhkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal itu terasa heroik, penuh makna dan selalu dirayakan dengan khidmat.
Tapi di balik kebesaran momen itu, ada sebuah pertanyaan yang jarang diajukan: dari mana sesungguhnya Soekarno mendapatkan inspirasinya?
Jawabannya ada pada seorang pria pendiam dari Sukoharjo yang berbicara dua hari sebelum Soekarno dan hampir tidak pernah mendapat sorotan yang sama besarnya.
(BACA JUGA: 4 Maret 1905 Jadi Hari Bersejarah Bagi Theodore Roosevelt dan Amerika Serikat)
MOMEN DI BALIK PIDATO 1 JUNI 1945
Guna memahami mengapa pidato 1 Juni 1945 bisa lahir, kita perlu mundur dua hari ke belakang, ke tanggal 31 Mei 1945.
Dalam sidang BPUPKI, Soepomo condong ke staatsidee integralistik yang berlandaskan persatuan, yang nantinya menjadi perenungan Soekarno untuk menyampaikan pidato pamungkas BPUPKI yang dianggap sebagai momen lahirnya Pancasila.
Bukan kebetulan bahwa Soekarno kemudian berbicara sehari setelahnya dengan gagasan yang jauh lebih matang dan lebih terstruktur dari apa yang ia siapkan sebelumnya. Konsep negara integralistik yang Soepomo tawarkan menjadi katalis intelektual yang menyulut pidato paling bersejarah dalam sejarah Indonesia modern.
Soepomo dikenal sebagai pahlawan terdidik yang mempunyai peran besar dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Meskipun ia pernah memegang 26 jabatan penting dalam pemerintahan, namanya jarang berdiri setara dengan Soekarno atau Hatta dalam narasi besar sejarah bangsa.
Sebuah ironi yang cukup menyedihkan untuk seseorang yang kontribusi intelektualnya begitu fundamental.
PROFIL SINGKAT SOEPOMO
Soepomo lahir pada 22 Januari 1903 di Sukoharjo, Jawa Tengah, dari keluarga bangsawan Jawa. Sejak muda, Soepomo sudah menunjukkan kecerdasan yang luar biasa, dengan menyelesaikan pendidikan hukum di Bataviasche Rechtsschool di Batavia pada 1923, sebelum kemudian melanjutkan studinya ke Universitas Leiden di Belanda dan meraih gelar doktor di bidang hukum adat.
Ia kembali ke Indonesia bukan sebagai orang yang silau oleh Barat, tapi sebagai seseorang yang justru semakin yakin bahwa Indonesia membutuhkan fondasi hukum dan negara yang berakar pada nilai-nilainya sendiri, bukan pada sistem yang dipinjam dari Eropa.
Pemikiran Soepomo tentang negara Indonesia yang akan dibentuk didasarkan pada keyakinan bahwa Indonesia hendaklah menjadi negara integralistik atau negara persatuan, di mana negara dan rakyat merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Inilah yang menjadikannya berbeda dari banyak tokoh pergerakan lainnya. Soepomo bukan hanya seorang nasionalis. Ia adalah seorang pemikir sistematis yang datang ke sidang BPUPKI bukan dengan slogan, tapi dengan kerangka konseptual yang matang dan terukur.
Pada 31 Mei 1945, Soepomo berdiri di depan sidang BPUPKI dan menyampaikan sesuatu yang jauh lebih dari sekadar daftar prinsip. Soepomo mengajukan lima prinsip sebagai dasar negara, yakni persatuan, mufakat dan demokrasi, keadilan sosial, kekeluargaan dan musyawarah.
Ia juga menyampaikan konsep negara kesatuan yang hendak diberlakukan di Indonesia. Tapi yang lebih penting dari daftar lima prinsipnya adalah kerangka berpikir di baliknya.
Soepomo menawarkan tiga staatsidee atau konsep negara yang bisa dipilih Indonesia: aliran perorangan dari Hobbes, golongan kelas dari Marx, atau integralistik dari Spinoza.
Dan ia menegaskan bahwa Indonesia seharusnya memilih jalan ketiga, yakni negara integralistik yang berlandaskan persatuan.
Soekarno, yang mendengarkan semua ini dengan sangat saksama, keesokan harinya berdiri di podium yang sama.
Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang memperkenalkan lima prinsip dasar yang ia beri nama Pancasila, sebuah sintesis dari berbagai gagasan yang telah berkembang dalam sidang-sidang sebelumnya.
Gagasan integralistik Soepomo tentang persatuan, kekeluargaan dan musyawarah mengalir deras di dalam setiap sila yang Soekarno ucapkan.
Setelah kemerdekaan, Soepomo juga menjadi ketua panitia kecil yang bertugas merancang dan menyempurnakan naskah Undang-Undang Dasar, yang hasilnya kemudian dikenal dengan nama Piagam Jakarta dan disahkan sebagai pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945.
Sebuah warisan yang hingga hari ini menjadi tulang punggung hukum tertinggi negara Indonesia.
(BACA JUGA: 1905, “The Miracle Year” of Albert Einstein)
AKHIR HIDUP SOEPOMO
Kontribusi Soepomo tidak berhenti di ruang sidang BUPKI. Setelah Indonesia resmi merdeka pada 17 Agustus 1945, negara yang baru lahir itu membutuhkan orang-orang terbaik untuk mengisi pos-pos pemerintahan yang belum pernah ada sebelumnya.
Ketika Indonesia merdeka, Soepomo diangkat menjadi Menteri Kehakiman pertama Republik Indonesia. Sebuah pilihan yang sangat logis mengingat kedalaman pemahamannya tentang hukum, baik hukum adat Indonesia maupun hukum modern.
Ia adalah orang yang paling siap untuk membangun sistem peradilan sebuah negara yang baru lahir dari nol. Soepomo juga pernah menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris, membuktikan bahwa kepercayaan negara terhadap dirinya tidak berhenti di satu jabatan saja.
Di sepanjang perjalanan kariernya setelah kemerdekaan, Soepomo terus membangun fondasi hukum Indonesia dengan cara yang sama seperti ia membangun Pancasila: diam-diam, sistematis dan tanpa banyak sorotan.
Soepomo meninggal pada 12 September 1958 di Jakarta dan dimakamkan di Solo. Ia pergi tanpa pernah benar-benar mendapat sorotan yang sebanding dengan besarnya pemikirannya.
Tapi setiap kali kita mengucapkan kelima sila Pancasila, ada sedikit jejak dari seorang pria pendiam dari Sukoharjo yang tertinggal di sana.
(Rendy Aditya, foto: dokumentasi fpsiindonesia.com)
