Menang Gugatan, Ju Haknyeon Tuntut Balik Mantan Agensi

Sebelumnya, Ju Haknyeon dituntut sebesar IDR 80 miliar oleh mantan agensinya, kini ia menuntut balik agensi dengan angka yang sama.

Mantan anggota THE BOYZ, Ju Haknyeon, akhirnya bisa bernapas lega setelah memenangkan gugatan perdata yang diajukan mantan agensinya, ONE HUNDRED.

Melansir dari Soompi, Pengadilan Distrik Pusat Seoul resmi menolak seluruh tuntutan ganti rugi senilai sekitar KRW 8 miliar atau setara IDR 80 miliar dalam putusan yang dibacakan pada 16 Juli 2026.

Majelis hakim menilai tidak ditemukan dasar hukum yang cukup untuk mengabulkan klaim tersebut, sekaligus memerintahkan pihak ONE HUNDRED selaku penggugat untuk menanggung seluruh biaya perkara.

Putusan ini menjadi titik akhir dari rangkaian sengketa hukum panjang yang sempat menyeret nama Haknyeon dalam sorotan publik selama lebih dari setahun terakhir.

KRONOLOGI LENGKAP

Kasus ini bermula pada Juni 2025, ketika Ju Haknyeon tertangkap kamera menghabiskan waktu bersama mantan aktris film dewasa Jepang, Asuka Kirara, di sebuah acara di Tokyo.

Momen tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu kontroversi besar, hingga muncul laporan yang menuding Haknyeon terlibat dalam praktik prostitusi.

Menanggapi kontroversi ini, ONE HUNDRED selaku agensi dari THE BOYZ menyatakan telah melakukan penyelidikan internal usai menerima laporan dari media Jepang Shukan Bunshun.

Dan pada 18 Juni 2025, ONE HUNDRED secara resmi mengumumkan pemutusan kontrak eksklusif dengan Haknyeon serta mengeluarkannya dari THE BOYZ.

Setelah pemutusan kontrak, ONE HUNDRED sempat mengajukan perjanjian yang menuntut pengembalian dana dan denda tambahan. Namun, Haknyeon menolak menandatanganinya karena dinilai akan membuatnya bangkrut.

(BACA JUGA: Comeback Jadi Aktor, Young Hoon THE BOYZ Akan Bintangi Drama Fantasy Romance)

Penolakan ini kemudian direspons oleh agensi dengan mengajukan gugatan resmi pada 24 Juni 2025, yang belakangan direvisi hingga nilainya membengkak menjadi sekitar KRW 8 miliar.

Merasa tidak terima, Haknyeon bersama tim kuasa hukumnya berbalik menuntut agensi atas gugatan tersebut.

Haknyeon dan tim kuasa hukumnya terus membantah seluruh tuduhan, termasuk soal dugaan hubungan seksual dengan Kirara, sembari menegaskan bahwa pihak kepolisian sendiri telah menghentikan proses hukum terkait tuduhan prostitusi karena tidak cukup bukti.

Setelah lebih dari setahun berjuang secara hukum, pengadilan memutuskan bahwa semua gugatan dan tuntutan agensi sangat tidak berdasar. Tuntutan ganti rugi sebesar KRW 8 miliar yang awalnya dibebankan pada Haknyeon kini berbalik pada agensi.

Di mana ONE HUNDRED wajib membayarkan ganti rugi sejumlah angka yang sama kepada Haknyeon. 

Kemenangan ini menjadi angin segar bagi Ju Haknyeon untuk membersihkan nama baiknya sekaligus terbebas dari ancaman kebangkrutan akibat tuntutan ganti rugi yang fantastis.

Meski begitu, arah karier Haknyeon ke depan masih menjadi tanda tanya besar. Hingga saat ini belum ada sinyal jelas mengenai kelanjutan kariernya, apakah dia akan debut solo, bergabung dengan agensi baru, atau memilih rehat sejenak dari dunia hiburan.

Namun, keterusterangannya dalam melawan tuduhan yang menimpanya membuat banyak penggemar menilai bahwa Haknyeon tengah membangun fondasi untuk kembali dengan citra yang lebih bersih dan independen.

(Annisa Larasati, foto: billboard.com)

Share