Antara surga wisatawan dan mimpi buruk warga lokal, siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab atas kekacauan ini?
Bali, surga tropis yang katanya “The Last Paradise”, belakangan ini lebih sering muncul di linimasa bukan karena keindahan pantainya. Melainkan karena ulah-ulah absurd para pendatang, termasuk wisatawan asing.
Mulai dari turis asal Denmark yang dengan santainya memamerkan kemaluannya di kawasan wisata, turis Belgia yang nekat lompat dari tebing ke laut pakai motor sewaan di Pantai Balangan, hingga WNA asal Amerika Serikat yang mengamuk dan merusak fasilitas klinik di Pecatu tengah malam buta.
Belum lagi rentetan kasus tindakan asusila di ruang publik, kabur usai merusak properti, sampai kerja ilegal berkedok visa turis. Deretan video viral ini seolah jadi konten wajib yang muncul silih berganti, membuat publik geram sekaligus bertanya-tanya: sebenarnya Bali ini kenapa?
Data resmi pun menegaskan bahwa ini bukan sekadar drama media sosial belaka.
Sepanjang Januari-April 2026 saja, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah mengeluarkan 334 Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap WNA yang melanggar aturan, alias rata-rata lebih dari dua kasus per hari.
Ironisnya, di periode yang sama, kunjungan wisatawan ke Bali justru mencetak rekor baru karena tembus 4,5 juta orang di awal 2026. Semakin ramai yang datang, semakin banyak pula “drama” yang harus ditangani.
Tapi mari kita jujur. Masalah ini bukan cuma soal bule yang kelewat gila. Ada faktor lain yang sama pentingnya untuk dipertanyakan, yaitu pemerintah Bali sendiri.
Sejak Februari 2024, setiap wisatawan asing dikenakan pungutan sebesar IDR 150 ribu per orang, yang katanya untuk “perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam” Bali. Termasuk upacara adat dan keagamaan yang memang membutuhkan biaya besar.
Namun anehnya, dari proyeksi pungutan yang seharusnya bisa mencapai IDR 945 miliar pada 2024, realisasinya cuma sekitar IDR 318 miliar. Alias hampir IDR 650 miliar raib entah ke mana.
Sejumlah sumber bahkan menyebut tingkat kepatuhan penghimpunan dana ini hanya berkisar 30-40 persen dari target. Kalau pungutannya saja tidak jelas larinya ke mana, bagaimana caranya berharap ada perbaikan nyata di lapangan?
(BACA JUGA: Rekomendasi Penginapan di Sanur, Cocok Buat Kamu yang Suka Slow Travel)
Belum lagi soal ketergantungan ekonomi Bali yang keterlaluan besar pada sektor pariwisata.
Devisa pariwisata Bali menyumbang 55 persen dari total devisa pariwisata nasional, menembus angka fantastis IDR 176 triliun pada 2025. Dengan kontribusi sebesar itu, siapa juga yang berani benar-benar mengerem laju kedatangan turis?
Alih-alih menetapkan kuota wisatawan atau memperketat aturan kepemilikan lahan asing (yang faktanya masih marak lewat skema nominee), pemerintah justru terkesan lebih sibuk mempromosikan Bali ke lebih banyak turis lagi, sembari berharap masalah lingkungan dan sosial akan selesai dengan sendirinya.
Ironi makin terasa ketika Menteri Pariwisata Sandiaga Uno kala itu justru membantah Bali disebut mengalami overtourism pada 26 Juli 2026, dengan alasan kepadatan yang terjadi disebabkan oleh kombinasi berbagai faktor, bukan cuma soal jumlah wisatawan.
Statement ini tentu mengundang tanda tanya besar: kalau bukan overtourism, lantas apa istilah yang lebih pas untuk menggambarkan kemacetan parah, krisis air bersih, sampah 1,2 juta ton per tahun dan hilangnya 1.000-1.500 hektar sawah produktif setiap tahunnya?
Jadi, siapa yang sebenarnya salah dalam drama Bali ini? Bule-bule yang kelewat semena-mena dan menganggap Bali sebagai taman bermain pribadi mereka?
Atau justru pemerintah yang lebih sibuk menghitung devisa ketimbang benar-benar menata ulang kebijakan pariwisata yang berkelanjutan?
Yang jelas, selama kedua belah pihak masih sibuk saling lempar tanggung jawab, Bali akan terus duduk di kursi pesakitan, menanggung akibat dari kerakusan yang datang dari berbagai arah.
(Kirana Putri, foto: unsplash.com/harry kessell)
