Kasus Masih Berjalan, Chris Brown Mengaku Bersalah dalam Kasus Penyerangan di Klub Malam

Kasus ini terjadi di sebuah klub malam di London pada tahun 2023, di mana Chris Brown disebut menyerang seorang produser hingga terluka.

Setelah berjalan hampir tiga tahun, kasus kekerasan yang dilakukan oleh Chris Brown di sebuah klub malam di London, akhirnya memasuki babak baru.

Dalam sidang di Southwark Crown Court pada 24 Juli 2026, Brown dan rekan sekaligus pelatih vokalnya, Omololu Akinlolu (HoodyBaby), mengajukan guilty plea atas dakwaan affray.

Yaitu sebuah tindak pidana yang berkaitan dengan penggunaan atau ancaman kekerasan yang dapat menimbulkan ketakutan terhadap keselamatan publik.

Dengan pengakuan tersebut, persidangan penuh yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Oktober tidak lagi diperlukan.

BERAWAL DARI INSIDEN DI TAPE LONDON

Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada dini hari 19 Februari 2023 di Tape London, sebuah klub malam di kawasan Mayfair.

Menurut jaksa, korban yang merupakan produser musik Abraham Diaw sedang berada di klub ketika Chris Brown menghampirinya. Brown kemudian disebut memukul kepala Diaw menggunakan botol kaca sebanyak dua kali.

Tidak lama kemudian, Akinlolu ikut bergabung dan memukul korban, sementara keduanya disebut terus melakukan penyerangan ketika korban berusaha menjauh.

Jaksa menyatakan korban akhirnya terjatuh ke lantai dan mengalami cedera di kepala serta lutut sebelum mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Dalam pernyataannya, Crown Prosecution Service (CPS) menyebut insiden tersebut sebagai “serangan yang brutal dan tanpa provokasi” serta menegaskan bahwa tidak seorang pun berada di atas hukum.

(BACA JUGA: Lagunya Dipakai White House, Katy Perry Marah!)

DAKWAAN YANG DIAKUI CHRIS BROWN

Awalnya, Brown menghadapi dakwaan yang lebih berat, termasuk percobaan menyebabkan luka berat (attempting to inflict grievous bodily harm) dan penyerangan yang menyebabkan cedera (assault occasioning actual bodily harm).

Namun, dalam sidang terbaru, Brown mengaku bersalah atas dakwaan affray, sementara dakwaan-dakwaan lain tersebut tidak dilanjutkan setelah adanya pengakuan bersalah. Berdasarkan hukum Inggris, tindak pidana affray memiliki ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara, meski keputusan akhir tetap berada di tangan hakim.

SEMPAT DITANGKAT SAAT KEMBALI KE INGGRIS

Setelah insiden tersebut, Brown meninggalkan Inggris sebelum penyelidikan selesai, sehingga polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Ia baru ditangkap pada Mei 2025 ketika kembali ke Inggris untuk memulai tur konser Breezy Bowl XX di Manchester. Penangkapan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran mengenai kelangsungan tur dunianya.

Brown kemudian dibebaskan dengan jaminan setelah menyetorkan jaminan keamanan sebesar GBP 5 juta atau sekitar IDR 120 miliar, yang memungkinkannya untuk tetap menjalani jadwal konser sambil menunggu proses hukum berlanjut.

VONIS DIJADWALKAN PADA SIDANG BULAN OKTOBER 2026

Meski telah mengaku bersalah, Chris Brown belum menerima putusan hukuman.

Pengadilan menjadwalkan sidang vonis pada 26 Oktober 2026, ketika hakim akan menentukan bentuk hukuman yang akan dijatuhkan kepada Brown dan Akinlolu berdasarkan fakta perkara serta pengakuan bersalah yang telah mereka sampaikan.

Kasus ini kembali menempatkan Chris Brown dalam sorotan publik, mengingat sepanjang kariernya ia beberapa kali berhadapan dengan persoalan hukum.

Meski demikian, perkara di London ini memiliki proses hukum yang berbeda dan kini telah memasuki tahap akhir setelah adanya pengakuan bersalah di pengadilan.

Putusan pada Oktober nanti akan menjadi penutup dari proses pidana yang telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun sejak insiden tersebut terjadi.

(Annisa Larasati, foto: hollywoodreporter.com)

Share